Bekasi, Mei 2026 — MTsN 2 Kota Bekasi melaksanakan Rapat Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Angkatan 30 Tahun Pelajaran 2025/2026 di aula madrasah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dewan guru, wali kelas IX, guru BK, serta unsur pimpinan madrasah.
Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipandu oleh panitia. Agenda utama meliputi pemaparan hasil belajar siswa, verifikasi administrasi, serta penetapan keputusan kelulusan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan madrasah.
Dalam arahannya, Kepala Madrasah, Ibu Tri Wahyuni, S.Pd, menegaskan bahwa proses penentuan kelulusan dilakukan secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab.
“Kelulusan bukan hanya hasil akhir, tetapi cerminan proses belajar yang telah ditempuh peserta didik selama tiga tahun. Keputusan yang diambil hari ini merupakan hasil musyawarah profesional seluruh guru,” ujar beliau.
Selanjutnya, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Ibu Naneh Mulyani, M.Si, memaparkan rekapitulasi nilai peserta didik yang mencakup nilai harian, penilaian semester, ujian praktik, serta ujian akhir madrasah. Paparan tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam sidang penetapan kelulusan.

Rapat berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan diskusi aktif dari para wali kelas yang menyampaikan perkembangan akademik maupun sikap peserta didik selama masa pembelajaran.
Berdasarkan hasil musyawarah, rapat menyepakati daftar peserta didik yang dinyatakan lulus serta beberapa tindak lanjut administratif menjelang pembagian rapor dan agenda wisuda kelulusan yang direncanakan pada bulan Juni 2026.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas kelancaran proses pembelajaran Angkatan 30 serta harapan terbaik bagi para lulusan MTsN 2 Kota Bekasi dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
